Pendaftaran Akun Calon Siswa

Registrasi Single Identity berbasis NIK 16 Digit sesuai Kartu Keluarga (KK)

Sesuai Permendikbud No. 1/2021 Pasal 5, calon siswa yang belum memiliki NIK atau sedang dalam proses kependudukan dapat mendaftar menggunakan Nomor Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (SKL).
Nomor Induk Kependudukan Calon Siswa.
Nomor KK domisili tempat tinggal.
Digunakan untuk verifikasi validitas Dukcapil.

Sudah pernah mendaftar? Masuk ke Akun